blue hole

Kamis, 02 September 2010

unek enek

Knapa saya ga suka lihat persahabatan yang terlalu lebay?! Contohnya aja malam ini. Si kawan pergi dari siang ama teman KKN nya ampe larut malam gini ga jelas kabarnya. Please deh!perasaan juga aku yang tiga tahun hidup di asrama dengan berbagai macam masalah waktu mau pisah ama yang laen aja ga kayak gini lebay nya! Sampe shoping bareng,makan bareng,ampe nonton bareng! Hello! Kalian itu masih di Jogja kok nak! Belum kemana-mana!
Dari sini aku janji ama diriku sendiri slese KKN ntar ga mau aku yang gini2an! Kadang aku mikirnya init uh Cuma ajang sok kompak! Biar kliatan gaul! Aku sendiri bukannya nolak pertemanan yang macam gini. Aku sendiri pernah kok ngerasain yang kayak gini aktu SMA. Aku juga bukan tipe orang yang ga suka bergaul. Cuma aku kadang merasa aneh saat melihat situasi seperti ini. Apakah harus se lebay ini mereka melampiaskan rasa kangen?! (Jiahh kangen! Perasaan juga baru ketemu kmaren!) padahal Cuma dua bulan aja nya sama-sama. Gimana coba aku dulu yang tiga tahun dalam asrama yang menyatu?!
Akh,maleslah liat yang kayak gini! Kesel juga aku dibuatnya! Aku sih ga masalah dia mau pergi kemana. Tapi dari sini keliatan kalo dia ga kangen emang sama aku. Bayangin coba? Baru aja smalam mereka ini pulang besoknya dah kayak orang-orang yang ga ktemu 10 tahun sampe harus ngadain acara ampe malam segala! Bukannya apa,temen2 ku yang KKN tahun ini juga banyak, Tapi belum ada kliatan yang yang kayak mereka ini lebaynya! Entahlah,sengaja aku nulis ini karna ga tau mau cerita ama sapa malam2 gini! Yang jelas AKU LAGI KESAL!!!!

Kamis, 19 Agustus 2010

Do you like this photos??

Rabu, 05 Mei 2010

Unek-Unek lagi stres!

akhir-akhir ini,ada banyak pertanyaan yang mengganjal di kepalaku
=
1.Apakah orang banyak sadar kalo bank itu perampok uang yang berintelektual?Karena tiap melakukan penarikan mereka selalu memotong uang kita.Jadi uang kita ga pernah utuh kalo di bank!


2.Apakah Majapahit emang kerajaan besar?Masalahnya belum pernah dengar tuh ada bukti peninggalannya di Indonesia timur


3.Apa benar bank syariah ga punya keuntungan?Trus mereka mau makan darimana?



4.Apakah Indonesia sadar kalo Bank Dunia udah membohongi Indonesia dengan cara memuji?Kalo ga di puji Indonesia kan ga bakalan ngutang ama Bank dunia

5.Yang terakhir ne ane paling bingung.Knapa banyak yang bilang ane tampan ya!!!wkwkwk

Selasa, 04 Mei 2010

Antara Undang-Undang dan Teori Politik Locke

Ne sedikit ane "berfilsafat" mengenai politik yang juga tugas ane kmaren hehe
Kita tahu di Indonesia banyak sekali Undang-Undang yang dibuat dan diberlakukan.Tujuan dari pembuatan Undang-Undang ini sebenarnya baik,yakni untuk mengatur hidup bermayarakat agar tidak terjadi kekacauan.Masalah kemudian timbul ketika Undang-Undang ini kerap kali dibuat secara sepihak,tanpa mendengarkan aspirasi rakyat dan hanya berpihak pada para penguasa busuk.Hal ini tentu saja merugikan.Selain melanggar kontrak social,juga membatasi state of nature dari masyarakat luas.Dalam kontrak social model Locke telah dikatakan,bahwa setiap yang termasuk individu berarti memiliki hak milik dan kekuasaan untuk menghukum individu yang lainnya jika melakukan kesalahan.Hal inilah yang belum terjadi di Indonesia dengan baik.
Indonesia seperti kita ketahui memiliki banyak sekali pasal dalam sistem perundang-undangannya yang kemudian memunculkan pertanyaan,”apakah Undang-Undang ini telah melanggar sistem kontrak social model Locke?Atau kontrak social yang seperti inikah yang diinginkan Locke?”
Pada dasarnya sistem perundang-undangan yang ada di Indonesia telah mengikuti model Locke,dimana Undang-Undang dibuat untuk membentuk sebuah masyarakat politik yang madani.Yang menjadi masalah sekarang ialah,ketika hak milik yang diberikan masyarakat kepada komunitas yang berfungsi mengatur hidupnya di salah artikan.Mereka dengan sengaja membuat Undang-Undang yang menguntungkan pihak-pihak pengatur Negara ini.Hal ini menimbulkan kekacauan yang seharusnya tidak diinginkan dalam kontrak social tersebut.
Ada banyak contoh Undang-Undang yang sengaja dibuat demi menguntungkan pemerintah.Contoh Undang-Undang BHP pendidikan,Undang-Undang mengenai kehutanan yang menguntungkan pengelola hutan. Celakanya pada saat sekarang ini Undang-Undang tidak dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat,namun karena adanya pihak-pihak tertentu yang menginginkann Undang-Undang itu ada.Ini jelas melanggar sistem kontrak social Locke dan tentu saja mempersempit keadaan alami dari manusia itu sendiri.
Untuk mengatasi masalah ini,perlu adanya pengkajian terhadap maksud dan tujuan pemerintah dalam menerbitkan Undang-Undang.Pengkajian ini harus dilakukan oleh orang-orang yang cakap dalam bidangnya yang kemudian dipublikasikan kepada masyarakat banyak.Setelah ada tanggapan baru diambil tindakannya untuk mendukung atau tidak Undang-Undang tersebut di terbitkan.Hal ini berguna dalam menghindari penyimpangan kontrak social yang telah disepakati,sekaligus juga mencegah penyemoitan kondisi alamiah manusia karena manusia juga butuh state of nature untuk kedamaian hidupnya sendiri.

Kamis, 29 April 2010

Jam belajar masyarakat

Mungkin sering liat tulisan gini










Maksudnya apa ya ?

Belajar inikah

Atau "belajar" yang ini?

wkwkwkwkwk!!!