Kamis, 19 Agustus 2010
Rabu, 05 Mei 2010
Unek-Unek lagi stres!
akhir-akhir ini,ada banyak pertanyaan yang mengganjal di kepalaku
1.Apakah orang banyak sadar kalo bank itu perampok uang yang berintelektual?Karena tiap melakukan penarikan mereka selalu memotong uang kita.Jadi uang kita ga pernah utuh kalo di bank!
2.Apakah Majapahit emang kerajaan besar?Masalahnya belum pernah dengar tuh ada bukti peninggalannya di Indonesia timur
3.Apa benar bank syariah ga punya keuntungan?Trus mereka mau makan darimana?
4.Apakah Indonesia sadar kalo Bank Dunia udah membohongi Indonesia dengan cara memuji?Kalo ga di puji Indonesia kan ga bakalan ngutang ama Bank dunia
5.Yang terakhir ne ane paling bingung.Knapa banyak yang bilang ane tampan ya!!!wkwkwk
1.Apakah orang banyak sadar kalo bank itu perampok uang yang berintelektual?Karena tiap melakukan penarikan mereka selalu memotong uang kita.Jadi uang kita ga pernah utuh kalo di bank!
2.Apakah Majapahit emang kerajaan besar?Masalahnya belum pernah dengar tuh ada bukti peninggalannya di Indonesia timur
5.Yang terakhir ne ane paling bingung.Knapa banyak yang bilang ane tampan ya!!!wkwkwk
Selasa, 04 Mei 2010
Antara Undang-Undang dan Teori Politik Locke
Ne sedikit ane "berfilsafat" mengenai politik yang juga tugas ane kmaren hehe
Kita tahu di Indonesia banyak sekali Undang-Undang yang dibuat dan diberlakukan.Tujuan dari pembuatan Undang-Undang ini sebenarnya baik,yakni untuk mengatur hidup bermayarakat agar tidak terjadi kekacauan.Masalah kemudian timbul ketika Undang-Undang ini kerap kali dibuat secara sepihak,tanpa mendengarkan aspirasi rakyat dan hanya berpihak pada para penguasa busuk.Hal ini tentu saja merugikan.Selain melanggar kontrak social,juga membatasi state of nature dari masyarakat luas.Dalam kontrak social model Locke telah dikatakan,bahwa setiap yang termasuk individu berarti memiliki hak milik dan kekuasaan untuk menghukum individu yang lainnya jika melakukan kesalahan.Hal inilah yang belum terjadi di Indonesia dengan baik.
Indonesia seperti kita ketahui memiliki banyak sekali pasal dalam sistem perundang-undangannya yang kemudian memunculkan pertanyaan,”apakah Undang-Undang ini telah melanggar sistem kontrak social model Locke?Atau kontrak social yang seperti inikah yang diinginkan Locke?”
Pada dasarnya sistem perundang-undangan yang ada di Indonesia telah mengikuti model Locke,dimana Undang-Undang dibuat untuk membentuk sebuah masyarakat politik yang madani.Yang menjadi masalah sekarang ialah,ketika hak milik yang diberikan masyarakat kepada komunitas yang berfungsi mengatur hidupnya di salah artikan.Mereka dengan sengaja membuat Undang-Undang yang menguntungkan pihak-pihak pengatur Negara ini.Hal ini menimbulkan kekacauan yang seharusnya tidak diinginkan dalam kontrak social tersebut.
Ada banyak contoh Undang-Undang yang sengaja dibuat demi menguntungkan pemerintah.Contoh Undang-Undang BHP pendidikan,Undang-Undang mengenai kehutanan yang menguntungkan pengelola hutan. Celakanya pada saat sekarang ini Undang-Undang tidak dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat,namun karena adanya pihak-pihak tertentu yang menginginkann Undang-Undang itu ada.Ini jelas melanggar sistem kontrak social Locke dan tentu saja mempersempit keadaan alami dari manusia itu sendiri.
Untuk mengatasi masalah ini,perlu adanya pengkajian terhadap maksud dan tujuan pemerintah dalam menerbitkan Undang-Undang.Pengkajian ini harus dilakukan oleh orang-orang yang cakap dalam bidangnya yang kemudian dipublikasikan kepada masyarakat banyak.Setelah ada tanggapan baru diambil tindakannya untuk mendukung atau tidak Undang-Undang tersebut di terbitkan.Hal ini berguna dalam menghindari penyimpangan kontrak social yang telah disepakati,sekaligus juga mencegah penyemoitan kondisi alamiah manusia karena manusia juga butuh state of nature untuk kedamaian hidupnya sendiri.
Kamis, 29 April 2010
Jam belajar masyarakat
Mungkin sering liat tulisan gini
Maksudnya apa ya ?
Belajar inikah
Atau "belajar" yang ini?
wkwkwkwkwk!!!
Maksudnya apa ya ?
Belajar inikah
Atau "belajar" yang ini?
wkwkwkwkwk!!!
Minggu, 25 April 2010
Nasionalisme Korea berlebihan???
Ane agak sedikit pusing tadi waktu kuliah kewarganegaraan.Ada yang agak menggelitik buat ane.Apa itu?Tadi kita bahas tentang Korea selatan yang katanya memiliki Invisible Barriers.Nah tuh negara katanya pake sistem doktrin gitu buat memajukan bangsanya.Jadi mereka di doktrin dengan isu pembangunan nasional harus nomor 1.Singkat cerita,tuh cara ternyata ampuh buat memajukan tuh bangsa dan nasionalisme bangsa itu pun jadi kuat.
Nah yang sempat menggelitik ane ialah,kalo gitu ni bangsa punya nasionalisme karna emang sadar akan pentingnya mereka bernasionalisme ato hanya sekedar takut ato trauma kalo2 bangsa mereka terpuruk lagi.Bukan tanpa alasan ane mikir kayak gini.Pasti ada alasannya.Mau tau?
Nah jadi kita itu dikasi artikel buat dibaca.Isi tuh artikel mengatakan kalo bangsa Korea itu pantang menggunakan produk impor bahkan dianggap penghianat negara (walopun hukum formalnya dah di hapus).Nah dari sini ane mikir sifat ini apakah timbul akibat doktrin yang begitu kuat dan cenderung bersifat traumatik atau memang secara sadar nasionalisme itu tumbuh dalam diri warga Korea itu sendiri meski dalam keadaan apapun kondisi bangsanya?Nah kalo menurut ane sih sifat ini muncul akibat doktrin yang berisi ketakutan.Bangsa Korea mungkin takut jika bangsanya jatuh seperti pada saat usai perang dunia.Tapi whateverlah...Itu kan bangsa mereka.
Masalahnya ni cara bisa ga ya di terapkan ama Indonesia?
Well ntar ane cari dulu jawabannya ya..
Langganan:
Postingan (Atom)


















